Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2010

Ambang Batas dalam PILPRES dan PEMILUKADA dihubungkan dengan Sistem Pemerintahan, Sistem Kepartaian, dan Sistem Pemilu yang Dianut oleh Indonesia

Gambar
AMBANG BATAS (TRESHOLD) DALAM PILPRES DAN PEMILUKADA DIHUBUNGKAN DENGAN SISTEM PEMERINTAHAN, SISTEM KEPARTAIAN, DAN SISTEM PEMILU YANG DIANUT OLEH INDONESIA [1] Sebelum menguraikan mengenai ambang batas dalam Pilpres dan Pemilukada yang menjadi pokok bahasan dalam tulisan ini, terlebih dahulu Penulis akan menjelaskan teori mengenai sistem pemerintahan, sistem kepartaian, dan sistem pemilu untuk mengidentifikasi sistem yang dianut oleh Indonesia. I.             Sistem Pemerintahan Menurut Prof. Bagir Manan, sistem pemerintahan merupakan suatu pengertian yang berkaitan dengan tata cara pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan eksekutif dalam suatu tatanan negara demokrasi. [2] Prof. Jimly Asshiddiqie berpendapat bahwa sistem pemerintahan berkaitan dengan pengertian regeringsdaad penyelenggaraan pemerintahan eksekutif dalam hubungannya dengan fungsi legislatif. [3] Menurut Prof. Mahfud M.D., sistem pemerintahan negara adalah mekanisme kerja dan koordinasi atau hubu